Rabu, 30 Maret 2011 - 07:17
Okezone
(Ilustrasi: Google image) CALIFORNIA - Meski harus gigit jari setelah International Trade Commission (ITC) memenangkan Apple atas gugatan pelanggaran paten, Nokia sama sekali tidak kapok. Produsen ponsel terbesar asal Finlandia itu kembali melayangkan tuntutan hukum kepada Apple atas pelanggaran paten untuk ponsel, pemutar musik portabel, tablet dan komputer.
Seperti dilansir Yahoo News, Rabu (30/3/2011), gugatan baru Nokia ini melibatkan tujuh paten inovasi perusahaan. "Inovasi Nokia kini dugunakan oleh Apple untuk menciptakan fitur-fitur kunci pada produknya di area sistem operasi multi-task, sinkronisasi data, positioning, kualitas panggilan serta penggunaan aksesoris Bluetooth," demikian pernyataan Nokia.
Vice president for intellectual property Nokia Paul Melin menambahkan, "Gugatan terbaru kami kepada ITC menunjukkan, saat ini Nokia memiliki 46 gugatan pelanggaran paten atas Apple. Sebagian besar dilayangkan lebih dari 10 tahun lalu sebelum Apple memproduksi iPhone pertama mereka."
Nokia dan Apple memang sudah cukup lama bersitegang. Perselisihan kedua raksasa dimulai sejak Oktober 2009, saat Nokia menggugat Apple karena dinilai telah mencuri 10 paten mereka. Nokia pun menuntut royalti dari penjualan iPhone yang laris-manis sejak diperkenalkan 2007 lalu.
Sejak saat itu Nokia dan Apple pun kerap saling tuduh terkait pelanggaran paten produk. Terakhir Nokia menuntut hukuman atas Apple yang telah melanggar lima paten milik mereka. Sayangnya permintaan itu tidak diacuhkan ITC yang memutuskan memenangkan Apple pada pengadilan yang digelar 25 Maret lalu. (van)







0 komentar:
Posting Komentar